Penipuan dengan iming-iming harga murah ataupun kedok syariah jadi modus pengembang bandel. Calon pembeli rumah mesti teliti saat sebelum membeli. Pemerintah kembangkan sistem buat bantu konsumen cek kredibilitas pengembang.

Warga mesti teliti saat sebelum membeli rumah buat menjauhi penipuan, baik dengan iming-iming murah ataupun label syariah. Sistem pendaftaran untuk pengembang yang dibesarkan oleh pemerintah bisa menolong memandang kredibilitas pengembang.

Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Departemen Pekerjaan Universal serta Perumahan Rakyat Khalawi Abdul Hamid, Jumat (16/1/2020), berkata, penipuan pembangunan perumahan hendak ditindaklanjuti pemerintah dengan merendahkan satuan tugas perumahan.

Warga Harus Teliti & Cermat Saat Membeli Rumah

”Warga supaya teliti serta cermat saat sebelum membeli rumah, yakinkan pengembangnya benar, ataupun menanyakan langsung keberadaan pengembang kepada asosiasi perumahan ataupun perbankan,” kata Khalawi. Dalam rangka membenarkan kredibilitas pengembang sekalian melaksanakan guna pembinaan kepada pengembang perumahan, pemerintah sudah membuat Sistem Pendaftaran Pengembang (Sireng). Di dalam Sireng, pengembang ditentukan terdaftar bagaikan anggota asosiasi tertentu. Warga bisa mengecek nama industri pengembang di web Sireng, ialah www.sireng.pu.go.id.

Hingga dikala ini tercatat 13. 793 pengembang serta 19 asosiasi perumahan yang terdaftar di Sireng. Ada pula asosiasinya bermacam-macam, antara lain, Persatuan Industri Real Estat Indonesia (REI), Asosiasi Pengembang Perumahan serta Permukiman Segala Indonesia (Apersi), serta Himpunan Pengembang Permukiman serta Perumahan Rakyat (Himperra).

Terpaut sebagian permasalahan penipuan pembangunan perumahan berlabel perumahan syariah, Khalawi melaporkan kalau di dalam program pemerintah tidak diketahui pengembang syariah, yang terdapat merupakan akad pembiayaan syariah.

Korban Penipuan 3.680 Orang

Dikala ini ada sebagian permasalahan dugaan penipuan pembangunan rumah berkedok perumahan syariah. Salah satunya merupakan perumahan syariah Amanah City Islamic Superblock di Maja, Banten, dengan korban penipuan 3. 680 orang. Nyatanya proyek itu fiktif dengan total kerugian Rp 40 miliyar (Kompas, 17/12/2019). Secara regulasi, aktivitas jual beli rumah pula diatur dalam Undang-Undang No 1 Tahun 2011 tentang Perumahan serta Kawasan Permukiman (PKP) serta Undang-Undang No 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun.

Pada aktivitas pemasaran diatur menimpa perlunya data dini yang membenarkan hak atas perumahan itu jelas semacam terdapatnya izin mendirikan bangunan (IMB), sertifikat hak atas tanah, serta izin prinsip ataupun izin posisi buat pengembangan kawasan. Ketentuan administratif yang lain merupakan rencana induk yang sudah ditandatangani kepala wilayah setempat.

Bagi Khalawi, hingga dikala ini pemerintah masih mendata kasus-kasus seragam di wilayah lain. Pendataan secara lebih rinci hendak dicoba oleh satuan tugas yang hendak berkoordinasi dengan kepolisian serta pemerintah wilayah. Terpaut itu, Pimpinan Universal REI Totok Lusida berpandangan, pelakon kejahatan yang menipu dengan kedok pengembangan perumahan syariah tidaklah pengembang. Karena, sedari dini mempunyai hasrat menipu pembeli.

Mengecek Ulang Kepemilikan Tanah Kepada Pengembang

”Ini bukan soal agama, pula bukan soal properti ataupun real estat. Mereka memanglah ingin menipu dengan berkedok agama ataupun konsep yang bagus,” kata Totok. Supaya peristiwa seragam tidak terjalin, bagi Totok, kuncinya terdapat di warga. Dalam pembelian rumah, warga berhak mengecek silang menimpa kepemilikan tanah dari proyek rumah yang dibentuk. Tidak hanya itu, konsumen pula berhak menemukan data menimpa perizinan pembangunan rumah serta izin posisi.

Hendak namun, perihal itu belum lumayan. Sebagaimana proses membeli benda pada biasanya, calon pembeli wajib memandang benda yang hendak dibeli. Rumah contoh wajib terdapat di posisi supaya calon pembeli memperoleh cerminan menimpa rumah yang hendak dibeli. Walaupun demikian, calon pembeli bisa terbawa emosi sehingga tidak mengindahkan hal-hal dasar yang mestinya ia jalani.

Sebagaimana proses membeli benda pada biasanya, calon pembeli wajib memandang benda yang hendak dibeli. Demi membenarkan kredibilitas, kata Totok, pengembang, antara lain, dapat mengupayakannya dengan bergabung ke asosiasi. Karena, di dalam asosiasi, semacam REI, ada pengecekan serta pembinaan dari pengurus asosiasi. Dikala ini REI sudah bekerja sama dengan Departemen PUPR buat membuat Sireng. Sistem itu dilengkapi dengan aplikasi bernama Sistem Data KPR Subsidi Perumahan (Sikasep) serta Sistem Data Kumpulan Pengembang (Sikumbang) buat rumah bersubsidi. Dengan demikian, pengembang bisa dipantau, tercantum posisi rumah yang hendak dijual.

”Tetapi jika tidak jadi anggota asosiasi tidak dapat masuk. Hingga, di mari kedudukan pemerintah wilayah berarti buat turut membina pengembang di daerahnya,” ucap Totok. Secara terpisah, Sekretaris Jenderal Apersi Daniel Djumali berkata, warga mesti mengenali hal-hal mendasar yang wajib dikenal dalam proses membeli rumah. Karena, warga yang berhubungan langsung dengan pengembang.

Mengecek Posisi Perumahan & Perizinan Proyek Tersebut

Sebagaimana dikemukakan tadinya, warga mesti mengecek posisi perumahan beserta perizinan buat proyek tersebut. Perihal dasar yang lain merupakan membenarkan infrastruktur dasar, semacam akses jalur, akses air bersih, serta listrik ada. Keanggotaan di asosiasi serta tercatat di Sireng pula menolong memperhitungkan kredibilitas suatu pengembang. Karena, bila terjalin permasalahan ataupun teruji pengembang itu bandel, keanggotaan, baik dari asosiasi ataupun pemerintah, hendak dicabut sehingga pengembang tersebut tidak bisa meningkatkan ataupun membangun rumah lagi.

Yang terakhir, calon konsumen mesti waspada terhadap iming-iming bonus.”Jangan tergiur iming-iming ataupun bujukan yang tidak masuk ide, terlebih yang melanggar ketentuan,” ucap Daniel. Pengamat properti Soelaeman Soemawinata berpandangan, pengecekan posisi wajib dicoba saat sebelum konsumen berikan duit muka. Dengan memandang posisi, konsumen bisa memandang gimana keadaan dekat rumah, tercantum membenarkan proyek pengembangan perumahan memanglah betul-betul dilaksanakan.

Mengaitkan bank dengan mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR) pula jadi salah satu metode mengecek kredibilitas pengembang. Karena, bank tentu hendak mengecek keberadaan rumah terlebih dulu. Walaupun demikian, harusnya pemerintah wilayah pula melaksanakan pengawasan sebab mereka yang menerbitkan perizinan. Pengecekan itu berarti, bagi Soelaeman, sebab hingga dikala ini Sireng yang dibesarkan pemerintah lebih buat pengembang rumah bersubsidi. Sedangkan pengembang besar, semacam Ciputra Group, malah tidak terdaftar di sistem tersebut.

Pembiayaan Syariah Bagaikan Sistem Keuangan Modern

Terpaut dengan penipuan berkedok perumahan syariah, bagi Soelaeman, sesungguhnya label perumahan syariah itu tidak diperbolehkan. Karena, bila menyematkan kata syariah, seluruh proses bisnis produk tercantum mata rantainya wajib ditentukan halal. Perihal itu sangat rumit buat diterapkan ataupun ditentukan, baik kala dibentuk ataupun sehabis produk jadi.

Yang dimungkinkan dikala ini merupakan pembiayaan syariah lewat akad kredit syariah. Pembiayaan syariah bagaikan suatu sistem keuangan modern sebab menempatkan kreditor serta debitor dalam posisi yang setara. Di sisi lain, penipuan tersebut memperlihatkan masih terdapatnya permasalahan untuk pengembang.

”Ini permasalahan kita bersama paling utama untuk asosiasi sebab seluruh orang dikira gampang jadi pengembang. Sementara itu tidak demikian. Jika REI terdapat screening yang lumayan baik sebab metode masuk anggota itu wajib memiliki proyek dahulu,” kata Soelaeman.

3 thoughts on “Teliti Saat sebelum Membeli Rumah, Cek Kredibilitas Pengembang

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may use these HTML tags and attributes:

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>