Relaksasi kebijakan makroprudensial Bank Indonesia (BI) mengenai loan to value (LTV) bagi kredit properti belum berdampak signfikan bagi penjualan emiten properti. Pasalnya, perbankan masih belum menurunkan tingkat suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Direktur Keuangan PT PP Properti Indaryanto menjelaskan. Meskipun sepanjang tahun 2019 BI sudah menurunkan suku bunga acuan sebesar 100 basis poin menjadi 5%. Dampaknya belum terasa ke perseroan. “Jualan mereka [perbankan] deposito bank yang jatuh tempo, kalau mereka turunkan bunga akan negatif spread, kita masih tunggu,” kata Indaryanto di Jakarta, kemarin.
Meski demikian, anak usaha PTPP ini optimistis. Permintaan KPR terutama di segmen end user untuk perumahan di bawah Rp 500 juta atau kelas menengah dan menengah ke bawah akan tetap diminati. Hanya saja, untuk segmen premium masih akan wait and see menanti bunga yang lebih kompetitif.
“Middle ke bawah masih akan tumbuh, perumahan kebutuhan dasar, masih ada backlog 11 juta,” katanya menjelaskan. Perseroan meyakini, pada semester pertama tahun ini perbankan akan mulai menyesuaikan bunga KPR. “Setelah bunga KPR turun, investor end user akan mulai mengambil properti mereka,” ungkapnya. Pada tahun ini, perseroan menargetkan pra penjualan atau marketing sales senilai Rp 3,8 triliun. Meningkat dari tahun sebelumnya Rp 2,27 triliun.
Adapun, belanja modal yang dialokasikan sebesar Rp 800 miliar dari kas internal yang akan dipakai untuk membangun 7 proyek baru. Ketujuh proyek baru tersebut terdiri dari residensial dan apartemen yang tersebar di Jakarta, Bandung, Surabaya dan Makassar.